Sungailiat — Pengecekan dan imbauan terhadap aktivitas Tambang Inkonvensional (TI) yang berada di Kolong Buntu Nangnung Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka Jum’at, (13/10/2023).
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Personil Sat Polairud Polres Bangka, dipimpin oleh Kanit Patroli Sat Polairud Aiptu Aris Wahyudi beserta Personil Sat Polairud Polres Bangka.
“Saat pengecekan dilapangan ditemukan beberapa unit Ti jenis upin ipin manual, tetapi tidak melakukkan aktivitas,” terang Aiptu Aris
Sementara itu, Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya, S.I.K., melalui Kasat Polairud Polres Bangka Iptu Andy Hendarwanto, mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan Personil Sat Polairud Polres Bangka mengecek dan memberikan himbauan terhadap perwakilan penambang di kolong buntu agar segera membongkar Ti tersebut.
“Agar tidak melakukkan aktivitas kembali, apabila masih melakukan aktivitas pertambangan akan diberikan sanksi tegas,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya memberikan imbauan terhadap perwakilan penambang, agar segera menghentikan aktivitas pertambangan tersebut.
“Jadi Sat Polairud Polres Bangka telah melakukan tindakan himbauan kepada penambang Ti di kolong buntu sudah sering diberikan peringatan,” pungkasnya. (Najib)