JAKARTA — Masyarakat Kota Pangkalpinang mulai merasakan manfaat keberadaan Rumah Singgah PGK perwakilan Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, yang berada di Pasuruan, No. 19, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat Selasa, (10/10/2023).
Salah satunya Candra, masyarakat Kota Pangkalpinang ini mengungkapkan keberadaan rumah singgah ini sangat membantu keluarganya, yang mengharuskan berada di Jakarta untuk keperluan berobat.
“Kami disini sudah 15 bulan, anak saya terkena kanker mulut jadi harus rutin berobat ke Rumah Sakit Dharmais Jakarta,”ucapnya saat ditemui sejumlah awak media dalam studi pembelajaran ke Jakarta, Selasa, (10/10/2023).
Candra juga menyebut, rumah singgah milik Pemkot Pangkalpinang ini dimanfaatkannya secara gratis, tanpa dipungut biaya apapun.
“Alhamdulillah kami sangat terbantu, ketimbang harus menginap di tempat lain, belum lagi biaya transportasi dan makan,”ucapnya.
Rumah singgah Pemkot ini menyediakan enam kamar, di mana masing-masing kamar terdapat empat kasur, Rumah Singgah PGK milik Pemkot Pangkalpinang ini bisa menampung sebanyak 12 pasien dan 12 pendamping pasien.
Petugas operasional Rumah Singgah PGK Pangkalpinang, Bidan Nurul mengatakan, rata-rata setiap bulan ada 12 pasien yang datang menempati rumah singgah tersebut.
“Kamar kita terbatas dan diberikan khusus bagi pasien masyarakat Kota Pangkalpinang.
Semuanya itu diberikan secara cuma-cuma alias gratis, karena semua biaya ditanggung oleh Pemkot Pangkalpinang,” ujarnya.
Selain itu, Petugas Kesehatan Dinkes Kota Pangkalpinang di Jakarta Bidan lulu menyampaikan, agar pasien dapat menempati rumah singgah ini, yakni harus mendaftar ke dinas kesehatan dengan menyerahkan KTP dan fotokopi BPJS Kesehatan dan surat rujukan ke rumah sakit Jakarta.
” Syarat KTP dan BPJS tersebut juga untuk memastikan apakah pasien tersebut memang warga Kota Pangkalpinang atau bukan. Kemudian keluar surat pengantar dari Dinas Kesehatan untuk pasien agar bisa menempati rumah singgah ini,”ucapnya.