PANGKALPINANG— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pangkalpinang melaksakan Rapat Koordinasi Pengawasan Pencalonan DPRD Kota Pangkalpinang, Selasa, (19/9/2023) di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Pangkalpinang.
dengan tema Perspektif Tanggapan Masyarakat Terhadap Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Pangkalpinang para Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.
Pemateri M. Soemarno Hadiwiyono menjelaskan, DCS merupakan daftar sementara calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah yang diusulkan oleh partai polik peserta pemilu dan telah lolos verifikasi sejumlah persyaratan oleh Komisi Pemilihan Umum.
“Regulasi yang mengatur tentang DCS tertuang dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023 Kemudian tahapan tanggapan masyarakat di Kota Pangkalpinang belum ada laporan,”ujarnya.
Sementara itu Komisioner Bawaslu Kota Pangkalpinang, Wahyu menyampaikan tanggapan masyarakat ini sangat di perlukan dalam memberikan saran dan pendapat dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.
“Di harapkan dengan adanya saran dan pendapat dari masyarakat ini, dapat sebagai catatan yang dapat di sampaikan kepada penyelenggara Pemilu agar penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 dapat berjalan dengan baik dan benar,” jelasnya.
Wahyu menyebut, Bawaslu Pangkalpinang sudah menyiapkan posko pengaduan, untuk menampung tanggapan atau aduan masyarakat terkait seluruh tahapan pemilu.
“Berdasarkan laporan tersebut kemudian akan kami sampaikan ke KPU secara resmi,”ucapnya.