PANGKALPINANG, KETIKANDATA.COM — Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang akan berakhir pada 17 November 2023 mendatang. Siapa yang bakal ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang memang masih tanda tanya.
Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Rosdiansyah Rasyid mengatakan, DPRD baru akan membahas dan mengusulkan nama calon Pj Wali Kota Pangkalpinang, setelah surat dari Kemendagri turun.
“Jabatan Wali Kota Pangkalpinang akan berakhir pada November 2023 mendatang, jadi sampai sekarang suratnya belum turun ke DPRD Kota Pangkalpinang. Kami masih menunggi surat dari Kemendagri,”Dian Rasyid sapaan akrabnya saat ditemui usai kegiatam Pendidikan Politik Kader dan Pelatihan Saksi DPC Partai Demokrat Pangkalpinang . Sabtu, (16/9/2023) di SUN Hotel Pangkalpinang.
Ketua DPC Demokrat Pangkalpinang ini menyebut, hingga saat ini DPRD Pangkalpinang belum membahas siapa saja kandidat atau calon PJ Wali Kota Pangkalpinang.
“Kami belum tau siapa yang kami ajukan, biasanya ketika surat Kemendagri keluar, maka DPRD diminta mengajukan 3 calon PJ Wali Kota Pangkalpinang. Setelah suratnya turun ke kami, maka akan segera kami rapatkan terkait hal tersebut,”ucapnya.
Dian menilai, kriteria yang cocok untuk menjadi PJ yakni mampu menjalankan tugas dan melanjutkan program dari Wali Kota Pangkalpinang sebelumnya.
Ia juga beraharap, Pj Wali Kota Pangkalpinang nanti dapat bersinergi dan berkolaborasi bersama DPRD, untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan masa PJ sekitar 1 tahun lebih ini, diharapkan dapat mengakomodir kepentingan masyarakat untuk membangun Kota Pangkalpinang kita lebih baik lagi,”harapnya.