DPRD Bangka Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022

BANGKA — DPRD Kabupaten Bangka Senin (10/07/2023), menggelar rapat paripurna penyampaian Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bangka TA.2022.

Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Iskandar,S.IP dan dihadiri oleh Wakil Bupati Bangka Syahbudin,S.IP,M.Trip wakil ketua II Rendra Basri,B.Sc serta FORKOPIMDA , Kepala Dinas,kantor, Camat, Lurah, Darma Wanita dan Insan Pers.

Iskandar dalam sambutannya mengatakan bahwa Rapat Paripurna hari Ini, Bupati akan menyampaikan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD.

“Sebelumnya berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka, yang diserahkan pada tanggal 25 Mei 2023 yang lalu, bahwa tahun Anggaran 2022 Pemerintah Kabupaten Bangka meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” jelasnya.

Dengan Demikian, maka Pemerintah Kabupaten Bangka sudah 9 (Sembilan) Kali Meraih Predikat WTP Tersebut, dan 7 (Tujuh) tahun berturut-turut sejak Tahun Anggaran 2016 sampai dengan Tahun 2022 ini atas nama DPRD Kabupaten Bangka, Ketua DPRD Bangka Iskandar menyampaikan penghargaan setinggi tingginya.

“Berkat kerja keras lita bersama dan ridho dari Allah SWT sehingga kita patut bersyukur atas capaian tersebut. Sekali lagi kami ucapkan selamat atas diraihnya Predikat WTP ini, semoga kita dapat mempertahankannya dan menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik khususnya dalam Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka Sehingga pada tahun-tahun mendatang kita selalu meraih Predikat WTP,” ucapnya.

Wakil Bupati Bangka Syahbudin, mengatakan Penyerahan Laporan Hasil
Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan secara resmi telah disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka kepada Ketua DPRD Kabupaten Bangka dan Bupati Bangka di Kantor Perwakilan BPK RI Bangka Belitung di Pangkalpinang pada tanggal 25 Mei 2023 yang lalu.

“Alhamdulillah, dari hasil Audit BPK kali kni, opini yang diberikan adalah Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP, sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor:84.B/S-HP/XVIII.PPG/05/2023 Tanggal 25 Mei 202,” ujarnya.

Penyampaian Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA. 2022 Ini Terdiri Dari Tujuh Laporan Keuangan Yang Terdiri Dari:

1.Laporan Realisasi Anggaran,
2. Neraca,
3. Laporan Arus Kas
4. Laporan Operasional,
5.Laporan Perubahan Ekuitas,
6. Laporan Perubahan Saldo
Anggaran Lebih,
7. Catatan Atas Laporan Keuangan

Ringkasan Dari Laporan Pertanggung Jawaban APBD Kabupaten Bangka Setelah Audit BPK, Tahun Anggaran 2022 Adalah Sebagai Berikut :

1. Laporan Realisasi Anggaran
A.Realisasi Pendapatan sebesar Rp.1.325.554.052.155,13
B.Realisasi Belanja Dan transfer Sebesar Rp.1.299.818.887.715,34.

C. Pembiayaan
• Realisasi Penerimaan Pembiayaan Sebesar Rp.128.201.931.505,43
• Realisasi Pengeluaran Pembiayaan Sebesar Rp.3.000.000.000,00
• Realisasipembiayaan Netto Sebesar Rp.125.201.931.505,43
D. Silpa Sebesar Rp.150.937.095.945,22

2. Neraca
• Asetsebesar Rp.2.320.572.273.330,56
• Kewajiban Sebesar Rp.31.305.253.422,09
• Ekuitas Sebesar Rp.2.289.267.019.908,47
• Kewajibandan Ekuitas Dana Sebesar Rp.2.320.572.273.330,56

3. Laporan Arus Kas
Laporan Arus Kas Sampai Dengan Per31 Desember 2022 Adalah Sebagai Berikut :

A.Saldo Awal Kas Per 1 Januari Tahun 2022 Rp.125.428.707.486,35
B. Arus Kas Bersih Dari Aktivitas Operasional Sebesar Rp.248.489.246.777,78
C. Arus Kas Bersih Dari Aktivitas Investasi Non Keuangan -Rp.-224.788.254.462,84:
D. Arus Kas Bersih Dari Aktivitas Pendanaan Sebesar Rp.2.862.508.689,00
E. Arus Kas Bersih Dari Aktivitas Non Anggaran Transitoris Rp.0,00
F. Saldo Akhir Kas Per 31 Desember Tahun 2022 Sebesar Rp.151.026.076.407,14

4. Laporan Operasional
Laporan Operasional Per 31 Desember 2022 Adalah Sebagai Berikut :
A. Pendapatan Rp.1.435.389.177.707,94
Yang Terdiri Dari :
• Pendapatan Asli Daerah Sebesar Rp.159.237.463.354,03
• Pendapatantransfer Sebesar Rp.1.208.967.660.645,00
• Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah Sebesar Rp.67.184.053.708,91
B. Beban Sebesar Rp.1.248.851.706.723,19
C. Defisit Dari Kegiatan Non Operasional Sebesar – Rp.3.771.828.285,67
D. Defisit Pos Luar Biasa Sebesar – Rp.2.382.453.415,00
E. Defisit Dari Laporan Operasioanal Sebesar Rp.180.383.189.284,08

5. Laporan Perubahan Ekuitas
Laporan Perubahan Ekuitas Sampai Dengan Per 31 Desember 2022 Adalah Sebagai Berikut :

A. Ekuitas Awalrp.2.078.427.396.427,00
B. Defisitdari Laporan Operasional Sebesar Rp.180.383.189.284,08
C. Dampak kumulatif Perubahan Kebijakan/ Kesalahan Mendasar Sebesar
Rp.30.456.434.197,39
D. Ekuitas Akhir Rp.2.078.427.396.427,00

6. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih Per 31 Desember 2022 Sebesar
Rp.150.937.095.945,22.

A. Saldo Anggaran Lebih Awalsebesar Rp.125.339.422.816,43
B. Penggunaan Saldo Anggaran Lebih Sebagai Penerimaan Pembiayaan Tahun Berjalan
Sebesar Rp.125.339.422.816,43
C. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA)Sebesar Rp.150.937.095.945,22
D. Koreksi Kesalahan Pembukuan Tahun Sebelumnya Rp.0,00

7. Catatan Atas Laporan Keuangan
Catatan Atas Laporan Keuangan Berisi Informasi Untuk Memudahkan Pengguna Atau Stakeholder Dalam Memahami Isi Laporan Keuangan, Sehingga Tidak Menimbulkan Berbagai Penafsiran Yang Berbeda Terhadap Isi Laporan Keuangan Yang Disajikan. (Advertorial)

Leave A Reply

Your email address will not be published.