PANGKALPINANG — Wali Kota Pangkalpinang telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) miliknya, pada
Molen sapaan akrab wali kota seorang diri dengan tampilan sederhana mendatangi Gedung KPK pada Rabu (17/5/2023) lalu.
Molen mengakui, dirinya telah membeberkan LHKPN 2021 ke KPK RI dengan jujur dan transparan.
“Saya sudah memenuhi undangan dari pihak KPK terkait klarifikasi LHKPN dan saya sudah sampaikan sejujur-
jujurnya dengan pihak KPK,”ucapnya usai pelantikan pejabat Pemkot Pangkalpinang, Rabu, (24/5/2023)
Selain itu, Molen juga mengapresiasi kinerja KPK RI yang sangat profesional dan komitmen sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Kawan-kawan di KPK sudah bekerja dengan baik sangat profesional, kita biarkan mereka bekerja dan informasinya akan turun ke lapangan untuk melihat LHKPN saya. Memang saya punya beberapa aset seperti kebun sawit dan kos-kosan di Palembang, tapi itu sudah jauh sebelum saya menjadi Wali Kota Pangkalpinang dan semuanya sudah saya laporkan,”ucapnya.
Namun demikian, adanya permasalahan tersebut tak menyulutkan semangat Molen untuk terus berkontribusi dan membangun Kota Pangkalpinang jadi lebih baik.
” Mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kota Pangkalpinang telah bikin gaduh dan heboh. Terlebih dari pro dan kontra nya karena kami manusia biasa dan menyadari ke khilafan kami. Sebelumnya memang saya sengaja tidak mau komen, karena nanti yang berhak untuk menyampaikan itu adalah pihak KPK pihak yang memang berkompeten untuk itu,”ujarnya.