Bawaslu Pangkalpinang Tekankan Pentingnya Pengawasan Pemilu Partisipatif

Pangkalpinang — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang melaksanakan pemantapan Pengawasan Pemilu Partisipatif menjelang pesta demokrasi tahun 2024 mendatang, Minggu, (9/4/2023) di Kantor Bawaslu Pangkalpinang.

Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Ida Kumala mengatakan, pengawasan partisipatif penyelenggaraan Pemilu 2024, setidaknya melibatkan peran masyarakat dalam pengawasan Pemilu

“Pengawasan dari masyarakat dan stakeholder termasuk media-media. Dengan adanya informasi dan pengetahuan yang lebih mudah diketahui atau dijangkau oleh para pengawas pemilu kami,”ucap Ida.

Ida mengatakan, berdasarkan Peraturan KPU No. 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, saat ini belum memasuki tahapan kampanye.

“Untuk saat ini belum masuk ke tahapan kampanye, karena tahapan kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023-10 Februari 2024 mendatang,”ucapnya.

Menurut Ida, jika sudah masuk pada tahapan kampanye, maka Bawaslu bersama pengawas partisipatif dan masyarakat dapat melaporkan serta melihat adanya potensi pelanggaran terkait hal-hal yang dianggap curi start saat kampanye.

“Pemahaman curi start kampanye inilah yang harus kita pahami, jangan sampai pemahaman secara aturan bagaimana bahwa ada yang curi start kampanye. Padahal awal tahapan pemilu disahkan pada tanggal 14 Desember tahun 2022 kemarin untuk partai politik peserta pemilu,”katanya.

Ida juga berharap, bertepatan dengan usia Bawaslu yang ke 15 tahun Bawaslu tetap menjadi pengawas pemilu sesuai dengan tema sinergi mengawasi, jaga demokrasi.

“Dengan Bawaslu kita menegakkan keadilan pemilu supaya pemilu berlangsung dengan langsung umum bebas rahasia jujur dan adil sehingga hasil yang didapatkan yakni pemilu yang berintegritas. Pemilu yang memang demokratis,” katanya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang, Novrian Saputra menjelaskan, bahwa Harlah Bawaslu ini untuk mengulang kembali sejarah-sejarah yang ada sebelumnya.

“Karena memang pemilu dan media itu bisa dikatakan itikad di dalam pemilu. Begitu juga dengan pemilu kalau tidak ada wartawan atau jurnalis dan rekan-rekan media tidak bisa hidup karena itu berpihak pada kebenarannya,”ujar Novrian.

Kemudian selain itu, kata Novrian, di dalam deklarasi beberapa waktu yang lalu Bawaslu RI menghasilkan deklarasi, salah satu dari poin yang ke-7 yaitu kolaborasi Bawaslu bersama rekan-rekan media.

“Memang saat ini kita sudah memasuki tahapan pemilu dimana tahapannya cukup lebih besar yaitu verfak DPT. Lalu, pemuktahiran data pemilih dan ditambah utusan administrasi Bawaslu yang mengikut sertakan kembali Partai Prima di dalam verifikasi faktual,”jelasnya. (Najib)

Leave A Reply

Your email address will not be published.