Polresta Pangkalpinang Gelar Operasi Keselamatan Menumbing 2023, Ini 8 Sasaran Pelanggaran

PANGKALPINANG — Polresta Pangkalpinang melaksanakan Operasi Keselamatan Menumbing 2023, yang dimulai selama dua pekan yakni 7 Februari sampai 20 Februari 2023 mendatang, sebagai upaya mencegah dan menurunkan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu-lintas.

Kapolresta Pangkalpinang KBP Gatot Yulianto, S.I.K M. HP melalui Kasat Lantas Polresta Pangkalpinang AKP Andi Eko Wardana, S.E, mengungkapkan ada sejumlah skala prioritas atau pelanggaran yang menjadi sasaran dalam operasi tersebut.

Pada operasi tersebut ada (Delapan) sasaran pelangaran yang menjadi skala prioritas unkap Kasat Lantas, antara lain :

  1. Tidak menggunakan helm SNI dan Seat Belt.
  2. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih 1 (satu) orang.
  3. Mengemudikan kendaraan dibawah pengaruh alkohol.
  4. Menggunakan handphone saat berkendara.
  5. Mengemudikan kendaraan melawan arus.
  6. Mengemudikan kendaraan dibawah umur.
  7. Mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan.
  8. R4 dan R6 melebihi muatan dan dimensi.

“Operasi ini digelar dengan tujuan menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Operasi Keselamatan Menumbing 2023 diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas,”terang AKP Andi Eko. Rabu, (8/2/2022).

Kasat Lantas Polresta Pangkalpinang juga mengimbau, masyarakat untuk melengkapi surat-surat administrasi kendaraan seperti SIM dan STNK, baik orang atau pengendara maupun kendaraannya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.