PANGKALPINANG — Sebanyak 193 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Pangkalpinang dilantik dan diambil sumpah pegawai negeri sipil (PNS), pada Senin, (30/1/2023) di Gedung Pertemuan (OR) Kantor Wali Kota Pangkalpinang. Para ASN tersebut merupakan CPNS yang lulus seleksi pada formasi tahun 2021 lalu.
Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil dalam arahannya mengingatkan, agar para PNS yang baru dilantik ini untuk melaksanakan tugas sesuai aturan dan pokok fungsinya, sesuai dengan diamanatkan oleh undang-undang 1945.
“Saya tadi berpesan kepada para PNS dilantik untuk memahami dan menyadari segala tugas pokok, fungsi itu harus dijalankan sesuai dengan aturannya,”ucapnya.
Molen sapaan akrab wali kota juga berpesan, jabatan itu bukan hak, namun amanah yang dititipkan melalui pimpinan atas dasar loyalitas dan prestasi ASN tersebut.
“Jadi jangan beranggapan bahwa jabatan itu merupakan hak, itu adalah penghargaan dan amanah yang diberikan pimpinan atas prestasi kerjanya,”kata Molen.
Molen juga berharap, melalui pelantikan ini kinerja para pegawai kian meningkat, dibarengi dengan naikknya kesejahteraan para ASN di Kota Pangkalpinang.
“Saya rasa dengan kerja keras mereka sendiri itu wajib sebetulnya dan menjadi perhatian kita bagaimana caranya tahun ini TPP kawan-kawan PNS itu naik. Kita berharap ASN kita semakin hari makin baik kesejahteraannya,”ucapnya.