PANGKALPINANG — Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyerahkan Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022 di Halaman Kantor Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang, Kamis (12/01/2023).
Sebanyak 1.317 Sertifikat program PTSL itu diberikan kepada masyarakat di Kecamatan Bukit Intan.
“Hari ne ok, sampaikan dengan seperadik, orang rumah dan lingkungan kalo bikin sertifikat, semua ni gratis, sudah di tanggung pemerintah. Kalo harga tanah diatas 60 juta baru bayar BPHTB. Jadi bapak ibu, sayang kalo tidak memanfaatkan momentum ini. Pesanku, sertifikat diterima ini jangan sampai hilang, kalo hilang repot”, ujar Molen sapaa akrab wali kota dalam sambutan.
Senada, Adi Wibowo Kepala Kantor BPN Kota Pangkalpinang menyebut Kecamatan Bukit Intan menjadi yang terbanyak dibanding kecamatan yang lain menembus jumlah 1.317 sertifikat.
Ia berharap dengan adanya program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kota Pangkalpinang.
“Tolong dijaga sertifikatnya, di fotokopi dan di simpan dengan baik. Mudah-mudahan dengan banyaknya sertifikat ini, tingkat kesejahteraan masyarakat meningkat. Kemudian konflik sengketa tanah bisa berkurang, nanti saya minta sertifikat yang bapak ibu terima dapat di bawa ke Bakeuda untuk di validasi”, ujarnya.