KPU Bangka Gelar Rakor Pasca Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024

BANGKA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melaksanakan rapat koordinasi Pasca Penetapan Partai Politik peserta Pemilu 2024, Kamis, (22/12/2022) di Ruang Aurora Pantai Tanjung Pesona.

Ketua KPU Kabupaten Bangka M. Hasan menyebutkan, proses penetapan partai politik pada Pemilihan Umum 2024 berjalan cukup lama, mulai pendaftaran proktektif hingga verifikasi administrasi

“Suksesnya penetapan calon peserta pemilu 2024 di Kabupaten Bangka ini yang cukup lama, dalam waktu 2 bulan untuk proses verifikasi dan seterusnya disampaikan ke KPU kabupaten, kota atau provinsi,”ujarnya.

Menurut M.Hasan, proses verifikasi partai politik pada Pemilu 2024 ini membutuhkan waktu yang cukup lama, sehingga membutuhkan kerja keras dan semangat para peserta penyelanggaraan pemilu.

“Tahapan tersebut berjalan dengan kondusif dan tidak menemui banyak kendala. Ini berkat kerjasama yang baik semua pihak yang telah membantu,”ucapnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Bangka Iman Supiar mengatakan, saran dan masukkan sudah disampaikan kepada masing-masing ke partai politik mereka sudah ditetapkan sebagai peserta Pemilu tahun 2024.

“”Hari ini tidak pemaparan secara teknis tetapi kami hanya menggambarkan perjalanan proses yang kami lewati, pada saat pendaftaran ke tingkat pusat sampai diturun data ke kami, melalui proses verifikasinya dan administrasi faktual partai politik peserta pemilu tahun 2024,”ujarnya. (Najib)

Leave A Reply

Your email address will not be published.