BNN Gagalkan Penyelundupan 15 Kilogram Ganja ke Provinsi Babel

BABEL— Badan Narkotika Nasional Provinsi Bangka Belitung, berhasil menggagalkan penyelundupan 15 kilogram narkotika jenis ganja yang dibungkus menggunakan selotip. Penyelundupan ganja tersebut merupakan jaringan antar provinsi, yang dikirim melalui jalur laut ke wilayah itu.

Pengedar narkoba lintas provinsi yang diketaui bernama David ini, diringkus saat berada di Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Jumat (18/11/2022).

Kepala BNNP Babel, Brigjen Pol MZ. Muttaqien, membenarkan adanya penangkapan sindikat pengedar narkoba lintas provinsi tersebut.

“Ini merupakan pengungkapan jaringan antar provinsi, narkoba yang dimankan jenis ganja seberat 15 kilogram,”ujarnya.

Berkat pengungkapan narkotika tersebut, MZ. Muttaqien menyebut, setidaknya 144.000 jiwa anak bangsa terselamatkan, terutama di Provinsi Babel.

“Karena dari 1 gram ganja bisa dipakai untuk 24 orang, jadi ada 144.000 jiwa yang kita selamatkan,”ucapnya.

Selain dijerat undang-undang Narkotika, Brigjen Muttaqien menyebut, tersangka David juga akan dikenakan dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

‘Jadi selain kita jerat hukuman badan akan kita miskinkan seperti 2 kasus sebelumnya tersangka inisial As & TL yang sedang sidang. Semua kita sita mulai dari harta kekayaanya rumah di Sumsel, di Babel, Showroom di Jakarta, beberapa kebun, mobil & perhiasan serta blokir beberapa rekening bank,”tegasnya.

Kepala BNNP Babel tak lupa mengajak masyarakat untuk Wujudkan Babel BERSINAR ( Bersih Dari Narkoba). (Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.