PANGKALPINANG — Tim Penilaian Kompetensi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun
2022, di Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Pangkalpinang, Kamis, (13/10/2022).
KIPP Bangka Belitung tahun 2022 telah menghasilkan sepuluh top inovasi, dari 46 proposal inovasi yang diajukan, salah satunya inovasi Pedekate Berkah dari Disdukcapil Pangkalpinang.
Inovasi Pedekate Berkah ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan dokumen usai pelaksanaan prosesi pernikahan.
Sekretaris Daerah sekaligus Plh Wali Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam mengatakan, proses verifikasi lapangan berjalan dengan sangat lancar. Inovasi yang menjadi perwakilan pemerintah kota tersebut diharapkannya mampu memperoleh penilaian top satu inovasi terbaik dan maju ke tingkat nasional.
“Mudah-mudahan mendapatkan nilai yang terbaik karena masyarakat sudah merasakan juga bagaimana perlayanan publik lebih cepat, ” ungkap Radmida.
Tim Penilai KIPP, Prof. Bustami Rahman menyebut bahwa aspek terpenting dalam penilaian inovasi di Kabupaten/Kota yakni terletak pada kualitas layanannya.
Oleh karenanya verifikasi lapangan yang menjadi tahapan ketiga penilaian perlu dilakukan untuk memeriksa kesesuaian antara data yang tertuang dalam proposal inovasi serta perbandingan hasil presentasi dan wawancara yang telah dilakukan sebelumnya sesuai dengan yang terdapat di lapangan.
“Kita melihat prosesnya bagaimana dan mewawancarai mereka (masyarakat yang menggunakan layanan Pedekate Berkah) apakah mereka puas atau tidak, ” jelasnya.
Lebih lanjut, Bustami menyebut tahapan selanjutnya adalah pengumuman hasil penilaian yang direncanakan akan dilakukan pada Jumat, 28 Oktober mendatang.
“Dari top 10 nantinya akan diambil top lima teratas untuk di kirim ke tingkat nasional,”ujarnya.