PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang telah menyelesaikan pendataan sebanyak 2.939 tenaga honorer, dalam kegiatan pendataan non ASN (Aparatur Sipil Negara) yang diinstruksikan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Untuk data tenaga honorer sudah kita lakukan pendataan, data sesuai aturan sampaikan ke pemerintah pusat ke Kemenpan RB atau BKN yang menjadi data untuk mengambil kebijakan salah satunya terkait PPPK,” kata Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil Rabu, (5/10/2022).
Molen sapaan akrab wali kota menyampaikan,
setelah dilakukan pendataan, selanjutnya akan dilakukan verifikasi kembali sesuai dengan tahapan pendataan non ASN tersebut.
Kendati demikian, Molen berkomitmen, akan terus mempertahankan dan memperjuangkan nasib para tenaga honorer di lingkungan Pemkot Pangkalpinang.
“Setelah verifikasi kembali data tenaga honorer bisa berkurang bisa bertambah. Kita berupaya mempertahankan tenaga honorer karena tanpa bantuan mereka pekerjaan para ASN ini dapat terhambat. Jadi menurut saya tenaga honorer jangan dihapuskan tetapi diperjelas terkait status dan kesejahteraannya,”ucapnya.
Sementara itu, Plt Kepala BKPSDMD Kota Pangkalpinang, Fahrizal mengatakan,
untuk tahapan pendataan sudah diumumkan dan tahap pra finalisasi selesai pada 30 September 2022 lalu.
“Kita minta masukan publik terkait masukan tenaga non-ASN. Jadi saat ini masuk tahapan uji publik. Karena berdasarkan surat yang terbaru terakhir pengumuman tanggal 8 Oktober harus diumumkan. Jadi untuk masa sanggah itu kan selama 5 hari dan harus direspon dalam 10 hari,”ujarnya.
Fahrizal menyampaikan, apabila ada tenaga Non ASN yang belum terdaftar dan sudah memenuhi syarat pendataan, hal itu dapat disampaikan langsung ke BKPSDMD Kota Pangkalpinang.
“Langsung kita respon ketika memang ada kawan-kawan tenaga non ASN yang belum terdata ternyata memenuhi syarat tapi belum masuk, nah itu bisa disampaikan juga. Kalaupun ada kekeliruan bisa dijelaskan juga dalam masa uji publik,”ucapnya.
Ia menjelaskan, sejauh ini pemerintah pusat baru mensyaratkan untuk mendata para tenaga Non ASN sesuai kriteria yang ditetapkan.
“Untuk saat ini itu baru tahap pengumuman pra finalisasi sampai 31 Oktober 2022 nanti. Finalisasi itu salah satunya dengan uji publik dan verifikasi validasi lagi kan. Terhadap data-data yang telah disampaikan, 2939 tenaga honorer itu sudah memenuhi kriteria dan sudah buat akun,”ucapnya.