PANGKALPINANG — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza dinilai konsisten memperjuangkan nasib tenaga Honorer di Kota Pangkalpinang dengan berkirim surat ke Menteri pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI untuk meminta penambahan Waktu Penyelesaian Status Tenaga Honorer 2025.
“Saya sebagai perwakilan masyarakat Kota Pangkalpinang yang diamanatkan masyarakat akan terus berjuang memperjuangkan nasib tenaga Honorer agar mendapat kesejahteraan yang lebih baik,” ujar Hertza, Jumat (12/8/2022).
Dirinya berharap kesejahteraan tenaga honorer bisa lebih baik kedepannya, salah satunya diangkat sebagai tenaga P3K atau mendapatkan solusi yang terbaik untuk para tenaga Honorer di Kota Pangkalpinang.
Surat penundaan hingga 2025 telah kita sampaikan ke Menpan RB merespon surat Menpan RB nomor : B/185 /M.SM.02.03/2022 tertanggal 21 Mei 2022 perihal status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah.
“Usaha telah kita lakukan, ini juga dilakukan oleh seluruh pemerintah daerah di seluruh Indonesia sebagai komitmen untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer yang telah mengabdi tahunan atau bahkan ada yang sudah belasan tahun mengabdi di Kota Pangkalpinang,” pungkasnya