Kunjungi Kejari Pangkalpinang, Ini Pesan Jaksa Agung Burhanuddin

PANGKALPINANG — Jaksa Agung Burhanuddin didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Daru Tri Sadono, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto, dan Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Pangkalpinang.

Kunjungan ini telah terjadwal sejak lama, namun belum dapat dilaksanakan akibat pandemi Covid-19.

Kunjungan kerja ini dimaknai sebagai silaturahmi antara orang tua dan anak-anaknya di Kota Pangkalpinang dan melihat kondisi beberapa bidang diantaranya Bidang Sub Bagian Pembinaan, Bidang Intelijen, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Tindak Pidana Umum, dan Seksi Barang Bukti.

Dalam kunjungannya, Jaksa Agung melihat langsung keadaan penyimpanan barang bukti dan menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk berhati-hati, dalam pengelolaan barang bukti sehingga tidak ada yang hilang ataupun digunakan dengan tujuan kepentingan pribadi.

“Seluruh jajaran bekerja lebih efektif dalam membantu tugas-tugas bidang lain demi penegakan hukum,”pesan Jaksa Agung.

Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan agar Kejaksaan Negeri Pangkalpinang mengajukan rehabilitasi (perbaikan) terhadap kondisi gedung kantor yang sudah dibangun sejak 1978, dan bila perlu adanya ruilslag atau tukar guling lahan dengan pemerintah daerah mengingat luas tanah sempit.

Meski demikian, Jaksa Agung berpesan walaupun sarana dan prasarana kurang memadai, tetapi tetaplah bekerja dengan baik dalam rangka pelayanan masyarakat yang lebih optimal sehingga kepercayaan terhadap institusi semakin meningkat.

“Jangan main-main dalam penanganan perkara, jaga integritas dan jangan nodai kepercayaan masyarakat,”ujarnya.

Setelah selesai melakukan pengecekan dan pemeriksaan di berbagai bidang, selanjutnya Jaksa Agung meninggalkan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang dan menuju Kejaksaan Negeri Sungailiat. Kunjungan kerja dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. (Rls)

Leave A Reply

Your email address will not be published.