Bejat! Pria di Pangkalpinang Ini Sodomi Tiga Anak Di Bawah Umur

Ketahuan Saat Orang Tua Baca Isi Whatsapp

PANGKALPINANG — Tiga anak berusia 15 tahun di Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung diduga menjadi korban sodomi oleh seorang pria berinisial SN (35). Bahkan tiga korban itu masih berstatus sebagai pelajar.

Entah apa yang merasuki SN (35) sehingga tega melakukan aksi tak sesnonoh tersebut, bahkan aksi bejat ini terjadi dikediaman pelaku, pada 19 Desember 2021 lalu.

Kepala Satuan Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengatakan, kronologis kejadiaan bermula dari kecurigaan orang tua korban, saat melihat isi percakapan whatsapp anak dengan tersangka SN yang mencurigakan.

“Kemudian ayah korban menanyai tentang maksud chat percakapan WA tersebut, dan korban langsung mengakui atas kejadian pencabulan/sodom yang dilakukan tersangka SN terhadap korban,”ujarnya.

AKP Adi Putra melanjutkan, atas kejadian dan pengakuan tersangka itu, ayah korban melaporkan ke Polres Pangkalpinang dan langsung ditindaklanjuti.

“Hasil pengembangan banyak sudah pelajar yang menjadi korban sodom oleh pelaku. Saat ini kita terus melakukan pengembangan,”ucapnya.

Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 16 tahun 2017 , tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Leave A Reply

Your email address will not be published.