PANGKALPINANG – Kepemimpinan Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil kian menorehkan prestasi. Bagaimana tidak Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Pangkalpinang, kembali menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bangka Belitung, untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2021. Jumat, (20/5/2022).
Raihan predikat WTP dari BPK RI merupakan kelima kalinya di terima Pemkot Pangkalpinang, artinya kepemimpinan Wali Kota yang akrab disapa Molen ini mampu menunjukkan akuntabilitas kinerja keuangan yang baik.
“Berdasarkan pertimbangan profesional BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian. Kami mengapresiasi Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk kelima kalinya secara berturut-turut,” ungkap Ida.
Ida juga mengapresiasi Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) beserta organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah berupaya dan berkomitmen dalam mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akun tabel.
“Pemeriksaan keuangan ini tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan. Opini yang diberikan oleh pemeriksa merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan dan bukan jaminan tidak adanya penyimpangan,” katanya.
Menanggapi hal ini Wali Kota Molen mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan dukungan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah membantu mengelola laporan keuangan pemerintah daerah sehingga mendapat ganjaran opini audit tertinggi terkait pengelolaan anggaran.
“Yang kelima ini bukan kaleng-kaleng. Kami akan segera berkoordinasi bersama tim untuk mensikapi rekomendasi yang diberikan BPK. Dan ini menunjukkan bahwa kinerja laporan keuangan pemkot baik,” ungkap Molen.
Senada diutarakan Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza yang akan terus mendukung pemkot dalam melakukan program-program kerjanya termasuk akan membuat panitia kerja (Panja) DPRD untuk mensikapi dan menanggapi rekomendasi BPK RI atas LKPD Pemkot Pangkalpinang Tahun Anggaran 2021.
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam menyebut, raihnya opini WTP tak lepas dari peran Wali Kota Pangkalpinang yang selalu mendukung dan mengapresiasi kinerja ASN di Pemkot Pangkalpinang.
“Alhamdulilllah, ini sangat luar biasa Pemkot Pangkalpinang meraih opini WTP dari BPK RI. Ini WTP kelima kalinya. Terimakasih pak Wali Kota Pangkalpinang yang selalu memberi dukungan dan perhatian”,ujarnya.
Radmida Dawan menungkapkan, pencapaian yang diraih Pemkot Pangkalpinang ini merupakan usaha yang dilakukan oleh tim anggaran, jajaran organisasi perangkat daerah dan dukungan dari DPRD Kota Pangkalpinang.
Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Auditorium Kantor BPK RI Babel tersebut dihadiri Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam, Asisten Administrasi Umum, Subekti Sekretaris DPRD, Akhad Elvian, Kepala Bakueda, Budiyanto serta Inspektur Kota Pangkalpinang, Suhaimi.