PANGKALPINANG — Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam, melakukan sidak ke beberapa tempat pelayanan usai libur lebaran Idul Fitri tahun 2022.
Tempat pelayanan yang dilakukan sidak yakni DPMPTSP dan Naker Kota Pangkalpinang, serta Disdukcapil Kota Pangkalpinang.
“Hari ini kami melakukan sidak setelah libur bersama Idul Fitri tahun ini. Dan Alhamdulillah seluruh pegawai khususnya di pelayanan ini sudah hadir semua, tidak ada lagi yang berada di luar daerah,” ungkap Radmida, Senin (09/05/2022).
Lanjut Radmida, jika terdapat ASN yang tidak masuk kerja, akan dikenakan sanksi berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021.
“Dan apabila kami temukan, akan diberikan sanksi. Tetapi, sepanjang kami monitor, ini kelihatannya sudah hadir semua. Untuk sanksi-nya kami berikan PP94 tentang disiplin pegawai. Karena sudah ada instruksi dari pusat. Kita ini sudah panjang sekali liburnya,” ucapnya.
Dirinya juga menambahkan, tidak hanya dibagian pelayanan saja, namun hal ini berlaku kepada seluruh ASN yang ada di Pemkot Pangkalpinang.
“Tidak hanya dibagian pelayanan saja, namun untuk semua ASN. Tetapi kami lebih mengutamakan pelayanan, karena ini berhubungan dengan masyarakat langsung. Jadi mereka harus sudah standby semua mulai hari ini,” pungkasnya.
Kegiatan sidak tersebut, selain diikuti Sekda Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam, juga diikuti Kepala BKPSDMD Kota Pangkalpinang, Erwandy, serta para Assisten I, II dan III.