Firmasyah Levi Edukasikan Masyarakat Terkait Perda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah

Sungailiat – Disela-sela kegiatannya mengedukasi masyarakat Sungailiat dalam mempersiapkan diri menghadapi bencana Anggota DPRD provinsi Kep. Bangka Belitung, Firmansyah Levi juga berbagi tali asih dengan menyerahkan bantuan kepada salah satu mushola yang berada Jl. Sam Ratulangi, Sungailiat, Sabtu (16/04/22).

Bantuan yang diterima langsung oleh pengurus mushola Al Hidayah Sam Ratulangi, di ruang pertemuan Hotel ST 12 Sungailiat. Rencananya akan dipergunakan untuk membeli perlengkapan mushola, sehingga masyarakat akan lebih nyaman dan khusyuk saat melakukan sholat.

Disamping memberikan bantuan Levi sapaan akrabnya juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya sikap waspada dan kesiapsiagaan dari berbagai pihak terhadap kemungkinan muncul nya ancaman bencana, melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Dalam kurun beberapa waktu yang lalu, cuaca di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sempat sangat ekstrim. Hari ini, kita secara khusus menyebarluaskan informasi peraturan daerah nomor 4 tahun 2014 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah. Dan ini memang harus diketahui oleh masyarakat luas di provinsi ini, bagaimana tanggung jawab pemerintah seandainya masyarakat tertimpa bencana di wilayah Provinsi Babel,” ungkap Firmansyah Levi.

Dikatakannya, berdasarkan Perda Nomor 4 tahun 2014 ini, bencana di definisikan sebagai suatu peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan beragam faktor serta menyebabkan korban jiwa, kerugian materi maupun dampak psikologis.

Masih menurut politisi asal partai berlambang pohon beringin ini, selain bencana alam yang beberapa kali sempat melanda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, seperti peristiwa banjir, angin puting beliung, dan lainnya, masyarakat patut di wanti-wanti agar turut mewaspadai bencana non alam, dan yang tak kalah mengkhawatirkan adalah bencana sosial.

“Harapan kita dengan adanya penyebarluasan informasi Perda ini, masyarakat semakin siap serta mengetahui bagaimana memitigasi bencana itu dengan tepat. Selain itu, kehadiran kita disini juga untuk bersilaturahmi dengan warga agar hubungan persaudaraan menjadi semakin erat dan InsyaAllah berkah.” Pungkasnya.

Dalam penyebarluasan informasi nomor 4 tahun 2014 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah ini, turut dihadirkan narasumber Hardiansyah, SE, Kasi Penanggulangan Bencana Pemerintah Provinsi Babel.

Leave A Reply

Your email address will not be published.