PANGKALPINANG — Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil menjadi narsumber Kuliah Umum dengan tema “Restorative Justice dalam Penegakan Hukum Pidana” oleh Fakultas Hukum Univ. Bangka Belitung di Ruang Podcast Kejaksaan Negeri Pangkalpinang. Jumat, (8/4/2022).
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil mendukung inovasi penegakan hukum Restorative Justice yang diberikan kepada masyarakat secara gratis.
Salah satunya kata Molen, yakni telah diresmikannya Balai Perdamaian Restorative Justice, yang akan menjadi salah satu ikon Kota di Pangkalpinang.
“Inovasi itu seperti ini ditambah lagi, dengan komitmen kita untuk melaksanakan itu,” ujarnya.
Menurut Molen, Balai Perdamaian Restorative Justice merupakan ide cemerlang dari Kejari Pangkalpinang dengan mengangkat kearifan lokal masyarakat di Kota Beribu Senyuman ini.
“Menurut saya ini adalah inovasi yang baru. Nanti inovasi ini terus dinamis, menyesuaikan dengan kondisi masyarakat. Saya yakin dan percaya kalau inovasi ini bagus dan akan menular ke tempat-tempat lain di kelurahan, kecamatan yang ada di Kota Pangkalpinang,”ucapnya.
Nampak hadir dalam kegiatan itu, Kajati Bangka Belitung Daru Tri Sadono, Kejari Pangkalpinang Jefferdian dan Rektor Universitas Babel, Dr Ibrahim.