PANGKALPINANG — Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady menanggapi penyataan Wali Kota Maulan Aklil yang menyebutkan, penyesuaian NJOP maksimal naik 100 persen pada tahun 2022.
“Munculnya pernyataan dari Walikota Pangkalpinang bahwa kenaikan NJOP maksimal adalah 100 persen, maka ini telah menghentikan polemik yang selama ini viral di masyarakat, yaitu kenaikan NJOP yang melambung tinggi hingga ada yang mencapai 1000 persen,” ujarnya. Minggu, (20/2/2022).
Rio meminta, Pemkot Pangkalpinang melaui Bakueda segera melakukan sosialisasi terkait dengan petunjuk teknis, relaksasi sebagaimana yang disampaikan oleh Walikota Pangkalpinang.
“Walaupun sebenarnya kami berharap sosialisasi ini dapat berjalan simultan bersamaan, dengan munculnya angka kenaikan kemarin sehingga masyarakat tidak perlu heboh seperti ini,” ucapnya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Pangkalpinang ini juga menyebut, ada dua macam relaksasi yang ditunggu oleh masyarakat, yakni relaksasi bagi masyarakat secara umum atau masyarakat yang tidak mampu dan relaksasi bagi developer atau para pengembang perumahan.
“Karena informasi terkait dengan SPT sudah menyebar di tengah masyarakat, maka semakin cepat semakin baik sosialisasi relaksasi ini disampaikan oleh bakeuda,” ungkapnya.
Kemudian kata Rio, Komisi II akan kembali menggelar rapat bersama dengan Bakeuda untuk mengawal kenaikan NJOP ini, meskipun ada kenaikan namum tak membebani masyarakat.
“Memang secara umum DPRD setuju dengan kenaikan nya, namun untuk nominalnya ini yang harus dikaji dengan serius sebagaimana arahan Walikota bahwa kenaikan NJOP tidak akan melebihi 100 persen,”ujarnya.
Sebelumnya kata Rio, masyarakat Kota Pangkalpinang sempat dikagetkan melihat angka yang muncul di SPT, pada saat masyarakat hendak membayar PBB.
Rio berharap, dengan adanya penyesuaian ini masyarakat mendapatkan informasi yang sama dari pemerintah kota terkait dengan kenaikan kepastian NJOP. Karena, apabila tak dilakukan secara masif, dikhawatirkan akan mempengaruhi iklim investasi dan ekonomi di Kota Pangkalpinang.
“Saya kira kemarin menjadi sebuah pelajaran bahwa sebelum kita mengeluarkan suatu kebijakan, hendaknya dipikirkan dengan matang terkait dengan efek domino dari kebijakan tersebut, baik bagi masyarakat maupun bagi pelaku usaha,” katanya. (Red)