PANGKALPINANG — Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Pangkalpinang, Rudi Kurniawan Yahya, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, untuk mengkaji ulang terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Seharusnya kata RKY sapaan akrab legislator ini, kenaikan NJOP PBB-P2 ini tidak dilihat dari satu sisi, yakni hanya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
“Kami dari Fraksi Partai Demokrat Kota Pangkalpinang meminta pemkot meninjau kembali kenaikan NJOP PBB-P2 ini. Memang dalam peningkatan PAD bagus, namun kondisi perekonomian masyarakat saat ini belum stabil,” ujarnya. Senin, (14/2/2022).
Selain itu kata RKY, adanya kenaikan NJOP PBB-P2 dikhawatirkan akan menurunkan iklim investasi di Kota Pangkalpinang, yang saat ini terus mengalami peningkatan.
“Seperti pesan pak wali kota, ingin memudahkan orang untuk berinvestasi di Kota Pangkalpinang. Dengan kenaikan NJOP PBB-P2 ini sedikit banyak mengganggu iklim investasi di Pangkalpinang, jadi kami minta harus ditinjau kembali,” ucapnya.
Menurut RKY, pihaknya setuju adanya penyesuaian NJOP PBB-P2 tersebut, namun angka kenaikan tersebut harus disesuaikan dengan kondisi perekonomian masyarakat saat ini.
“Kita setuju ada kenaikan itu untuk PAD kita, cuma tidak naik secara drastis, tetapi bertahap. Kemudian kenaikan itu dikaji ulang dari segala aspek dan disesuaikan dengan kondisi masyarakat, karena dari laporan ada yang sampai naik 1500 persen. Kami minta angka tersebut dikaji ulang oleh Pemkot Pangkalpinang,” katanya.