Manggar – Nata Sumitra anggota komisi II Dewan Perwakilan Rakyat daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Daerah Pemilihan Belitung dan Belitung Timur, siap perjuangkan dan kawal Aspirasi masyarakat.
Pada saat melaksanakan Reses masa sidang II tahun sidang III, legislator PDI-P Nata Sumitra, didampingi Ketua DPRD Belitung Timur Fezzi Uktolseja, Kepala Desa Baru Mislan Kadir, serta dihadiri para tokoh masyarakat, tokoh agama, Kepala dusun, serta puluhan masyarakat dengan antusias menyampaikan aspirasi, di ruang pertemuan kantor desa Baru kecamatan Manggar Kabupaten Belitung Timur, selasa (08/02/2022).
Berbagai aspirasi masyarakat yang berhasil ditampung seperti, pembangunan pelabuhan di belitung timur, bantuan kapal/perahu bagi nelayan. Tak hanya itu, aspirasi yang disampaikan masyarakat juga terkait dengan bantuan pembangunan dermaga tambat kapal/perahu nelayan (Jetty), tempat pelelangan ikan, maupun Permasalahan pendangkalan alur muara sungai manggar dan akses pembangunan jalan.
Menyikapi aspirasi masyarakat tersebut, legislator PDI-P Nata Sumitra, mengatakan, selaku wakil rakyat akan terus berupaya mendorong kepada pemerintah daerah baik kabupaten maupun provinsi untuk merealisasikan agar terwujudnya pembangunan pelabuhan di Belitung Timur.
“Kita di Belitung Timur ini memang wajib punya pelabuhan, karena itu salah satu pintu masuk suatu daerah. Karena pelabuhan ini untuk meningkatkan ekonomi rakyat, untuk mensejahterakan rakyat”, pungkasnya.
Disampaikan legislator PDI-P Nata Sumitra, semua aspirasi yang menjadi kewenangan Provinsi akan siap diperjuangkan, sedangkan yang menjadi kewenangan kabupaten akan dikoordinasikan kepada pihak kabupaten.
” Untuk akses jalan Provinsi wajib kita perjuangkan dan sedangkan untuk pembuatan tempat sandar kapal nelayan (Jetty ) karena memang leading sectornya kewenangannya di Provinsi, kita akan meminta kepada pemerintah provinsi untuk segera memikirkan ini, agar nelayan-nelayan bisa memarkirkan kapalnya”, pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur, mengatakan, Usulan-usulan yang nanti disampaikan di desa baru, akan ditampung dan mudah-mudahan nanti bisa diperjuangkan.
Menurutnya, berbagai usulan yang disampaikan masyarakat tersebut, ada yang menjadi kewenangan Kabupaten dan ada yang menjadi kewenangan Provinsi.
“Usulan yang disampaikan ini kalau pun masuk nanti di 2023. Intinya pertemuan ini utamanya adalah silahturahmi antara kita, intinya silahturahmi itu bisa tersambung”, jelasnya. (Rls)