PANGKALAN BARU – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Harianto menyoroti persoalan angka pernikahan dini di Provinsi Babe) dan meminta kepada orang tua untuk menanamkan pemahaman kepada anak agar tidak menikah di usia muda.
Menurut Harianto, pernikahan dini di Bangka Belitung kini sudah memasuki peringkat pertama se-Indonesia, sedangkan tingkat penceraian berada di urutan kelima. Karena itu dihimbau kepada orang tua dan masyarakat dapat membantu pemerintah menekan angka pernikahan dini serta penceraian di Babel.
“Ini penting ibu-ibu, mari kita jaga baik-baik keluarga kita dan anak kita. Beri pemahaman kepada anak kita, kalau belum cukup umur jangan dulu menikah di usia muda,” ungkapnya saat di wawancarai wartawan Rabu sore (17/11).
Himbauan serupa disampaikan Politisi Parrtai Golkar ini saat melakukan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pembangunan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga di Desa Tanjung Gunung, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.
Ia menjelaskan, bahwa Perda tersebut disertai program-program pemberdayaan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah, baik dari provinsi, kabupaten/kota maupun desa.”Atas dasar itu lah perda ini dibuat,” ujarnya.
Anggota dewan pengganti Algafri Rahman yang PAW karena terpilih menjadi Bupati Bangka Tengah ini pun berharap, pemahaman yang diberikan dapat diteruskan di lingkungan sekitar para orang tua, terkhususnya kepada keluarga.
Disisi lain, Harianto juga menyinggung soal kesetaraan gender perempuan, yang menurutnya perempuan mempunyai kesempatan sama dalam hak dan tanggung jawab.
“Agar pemerintah dapat mendukung pemberdayaan dalam kesetaraan gender perempuan lewat program-program keterampilan bagi kaum ibu rumah tangga, dengan demikian ekonomi keluarga akan tumbuh,” tutupnya.(Rilis.MPO-PG)