Rambah Kawasan Hutan di Bangka, Gakkum KLHK Tangkap Buronan BA Mantan Plt Kadis Pangan dan Pertanian
BA terancam hukuman pidana penjara 10 tahun dan denda 7,5 Miliar Rupiah
Jakarta --- Tim Gabungan Penyidik KLHK, bersama Korwas PPNS Bareksrim Polri berhasil menangkap buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama!-->!-->!-->!-->!-->…
Read More...
Read More...