KLHK Tetapkan Cukong Timah Ilegal di Beltim Jadi Tersangka, Ancamannya 10 Tahun Penjara
Jakarta --- Setelah melakukan pengembangan penyidikan kasus tambang timah ilegal di Belitung Timur, Penyidik Gakkum KLHK kembali tetapkan satu orang tersangka baru yakni TJC (59) alias ABC warga Dusun Cemara I, Kelurahan Kurnia Jaya,!-->…
Read More...
Read More...