Polsek Sungailiat Tertibkan Aktivitas Tambang Timah Ilegal di DAS Kuday 

BANGKA– Aktivitas penambangan pasir timah ilegal dengan jenis alat tambang sebu yang beraktivitas di aliran Sungai Kuday  Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka ditertibkan oleh jajaran Polsek Sungaliat, Polres Bangka, Kamis, (14/09/2023). 

Para penambang yang sedang beraktifitas dihentikan dan diminta tidak lagi menambang dilokasi. 

Selain itu, dilokasi juga dipasang spanduk imbauan larangan menambang. Namun saat tim gabungan datangi lokasi tak satupun alat tambang yang beroperasi.

“Menanggapi keluhan masyarakat hari ini kita hentikan dan himbau terhadap aktivitas tambang timah jenis sebu di aliran Sungai Kuday dilokasi juga kita pasang spanduk himbauan,”Ucap Kapolsek Sungaliat Iptu Wisma Rahma. 

Namun saat tim gabungan dari Polsek Sungailiat, Sat Pol PP Kabupaten Bangka, Kecamatan Sungailiat, Lurahan Kuday, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kaling Kuday mendatangi lokasi tersebut, hanya terlihat puluhan alat tambang dan sakan. 

“Tak satupun yang beroperasi atau berkerja saat tim datang,”Katanya.

Sementara itu warga desa kuday Lim menggatakan, dalam beberapa hari ini puluhan penambang menggunakan alat tambang sebu beraktifitas di aliran sungai dilingkungan Kuday Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.

“Hal ini membuat warga resah apalagi hampir semua penambang berasal dari luar Kuday. Ramainya penambang karena beredar informasi mereka penambang yang beroperasi mendapatkan hasil pasir timah cukup banyak dari setiap unit alat sebu yang beroperasi,”Ujar Lim.

Lim menjelaskan, banyak penambang yang berlomba-lomba ingin ikut menambang disana. Kawasan tersebut semakin ramai baik oleh mereka yang menambang maupun “reman”.

“Ramai terus berapa hari ini pak yang nambang, yang reman, yang nonton,” kata Lim warga sekitar,”Pungkasnya. (Najib)

Leave A Reply

Your email address will not be published.