PANGKALPINANG — Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy menyampaikan apresiasi atas respon Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pertamina serta pihak terkait lainnya dalam penanganan permasalahan kelangkaan BBM di Pulau Bangka yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Namun, Yozar menilai masih terdapat inkonsistensi dalam penerapan kebijakan pengawasan pada tingkat lapangan.
“Dari hasil investigasi Ombudsman Babel ditemukan bahwa masih terdapat sejumlah orang yang diduga mencoba mencari keuntungan secara ekonomi dari kondisi langkanya BBM di Pulau Bangka yang terjadi belakangan ini. Hal ini dapat dilihat dari masih adanya pembelian menggunakan jerigen plastik di sejumlah SPBU serta penggunaan kendaraan motor dengan tangki kapasitas besar,” ujar Yozar.
Menurut Yozar, hal tersebut tentunya akan berpengaruh terhadap kondisi psikologis masyarakat yang pada satu sisi terus menerus dihimbau untuk tidak melakukan pembelian secara berlebihan (panic buying) namun pada kenyataannya masih menemukan ada sejumlah orang yang dapat membeli BBM dalam jumlah banyak menggunakan jerigen.
Akibatnya, adanya anggapan inkonsistensi pengaturan ini akan menyebabkan rendahnya kepercayaan masyarakat sehingga pengendalian penyaluran BBM melalui himbauan menjadi kurang efektif.
“Apalagi dalam rapat koordinasi beberapa hari yang lalu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung berencana akan mengeluarkan kebijakan pembatasan pembelian BBM dengan ketentuan tertentu, misalnya motor yang hanya diperbolehkan membeli maksimal sebanyak 5 liter per kendaraan. Tentunya pelaksanaan ketentuan tersebut akan sangat membutuhkan dukungan semua pihak, baik Pemerintah Daerah, Petugas SPBU yang ada di lapangan, Pertamina maupun pihak kepolisian,” kata Yozar.
Selanjutnya Yozar juga menyatakan dukungannya terhadap langkah penyelesaian permasalahan distribusi BBM oleh instansi terkait. Menurutnya dalam kepentingan jangka panjang, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung perlu membentuk satuan tugas lintas lembaga yang secara khusus bertugas untuk mempercepat penyelesaian permasalahan distribusi BBM di Kepulauan Bangka Belitung.
“Permasalahan distribusi BBM ini bersifat lintas sektor dan instansi, mulai dari yang terkait dengan infrastruktur perhubungan, kemananan, energi dan sebagainya. Untuk itu, pembentukan satuan tugas semacam ini menjadi penting dalam rangka pembenahan tata kelola distribusi BBM di Kepulauan Bangka Belitung secara cepat, efektif serta strategis. Kita tentu tidak ingin hal ini menjadi permasalahan yang terus terjadi secara berulang,” ujar dia.