Penuhi Hak Dasar Mahasiswa, Matakin dan STIH Pertiba Jalin Kerjasama

PANGKALPINANG – Untuk memenuhi hak-hak dasar para mahasiswa dalam beragama, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Yayasan Perguruan Tinggi Bangka (STIH PERTIBA) Pangkalpinang menghadirkan mata kuliah baru Pendidikan Agama Khonghucu dalam perkuliahan.


Komitmen pemenuhan hak-hak dasar ini telah dituangkan dalam Nota Kesepakatan (MoU) dan Perjanjian Kerjasama dengan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis (6/10/2022) di Kantor MATAKIN Babel.


Penandatanganan MoU untuk terselenggarakannya sistem pendidikan yang bermutu bagi seluruh mahasiswa/i tanpa diskriminasi ini dilakukan oleh Ketua STIH PERTIBA Pangkalpinang, Dr. H. Yandi, SH, MH dan Ketua Program Studi Sarjana, Aziz Zulkifli, S.H., M.H dengan Ketua MATAKIN Bangka Belitung, Zl. Henry Kurniawan.


Pelaksanaan MoU merupakan upaya STIH PERTIBA Pangkalpinang untuk dapat menjamin mahasiswa memperoleh hak-hak pendidikan dan pengetahuan keagamaan yang memadai sesuai dengan agama yang diyakini.


“Kami merasa senang dan bersyukur serta berterima kasih kepada STIH PERTIBA Pangkalpinang, karena dengan terjalinnya kerjasama ini kami dapat lebih luas lagi untuk mendidik anak-anak kami yang beragama khonghucu. Selama ini anak-anak kami hanya mendapat pembelajaran agama khonghucu secara tradisional saja,” ucap Zl. Henry Kurniawan.


Sedangkan Ketua STIH PERTIBA, Dr. H. Yandi, SH, MH menyebutkan, kerjasama yang dilakukan dengan MATAKIN ini sebagai bentuk komitmen kampus dalam menyelenggarakan kurikulum MBKM (Mandiri Belajar Kampus Merdeka) serta memfasilitasi kebutuhan pendidikan agama khususnya bagi mahasiswa/i yang beragama khonghucu.


“Harapannya dengan terfasilitasinya pengajar agama khonghucu dari MATAKIN Prov. Kep. Bangka Belitung hak-hak mahasiswa/i dapat terpenuhi. Semoga kerjasama ini dapat terlaksana dengan baik dan dapat saling bersinergi antara MATAKIN dengan STIH PERTIBA Pangkalpinang dalam memberikan pendidikan khususnya dilingkungan perguruan tinggi,” tuturnya.


Selain melakukan penandatanganan MoU, MATAKIN Bangka Belitung juga menyumbangkan beberapa buku agama khonghucu untuk menambah literasi di STIH PERTIBA Pangkalpinang.


Wakil Ketua Bidang Akademik STIH PERTIBA, Syafri Hariansyah menambahkan, pemasukan mata kuliah baru yakni Pendidikan Agama Khonghucu ini menyusul Pendidikan Agama Kristen dan Pendidikan Agama Islam yang telah ada.


“Sebagai salah satu kampus nasionalis, kita memasukan Pendidikan Agama Khonghucu untuk mahasiswa yang beragama Khonghucu, tidak dicampur atau ikut mahasiswa agama lain. Jadi dalam MoU, MATAKIN menunjuk dosen Pendidikan Agama Khonghucu untuk mengajar mata kuliah pendidikan agama. Kalau dulu masih dicampur ikut mayoritas, nah sekarang komitmen kita memberikan hak para mahasiswa sepenuhnya,” tandasnya. (Rilis)

Leave A Reply

Your email address will not be published.