Pangkalpinang – Dalam rangka penjajakan kerjasama bidang Tridharma perguruan tinggi khususnya di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM RI, Dr. Mu’allimin Abdi, S.H., M.H melakukan kunjungan kerja ke Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Perguruan Tinggi Bangka (STIH Pertiba) di Kota Pangkalpinang, Selasa 27 September 2022.
Rombongan Dirjen HAM ini diterima langsung oleh Ketua STIH Pertiba, Dr. H Yandi, S.H., M.H. bersama unsur pimpinan, Ketua Program Sarjana dan Magister Ilmu Hukum di “Kampus Hijau”.
Dirjen Ham, Dr. Mualimin., S.H., M.H menekankan pentingnya kerjasama kelembagaan khususnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan perguruan tinggi dalam mendorong kualitas pendidikan hukum di Indonesia.
“Sehingga nanti akan lahir sarjana hukum atau profesionalis hukum yang memiliki kompetensi dan keahlian yang baik di bidang hukum,” katanya.
“Saya pribadi mendukung kemajuan pendidikan tinggi hukum khususnya di STIH Pertiba Pangkalpinang. STIH ini dapat menjadi leader Perguruan Tinggi Hukum di Babel,” tambahnya.
Terlebih, menurut Mu’allimin Abdi, hubungan antara HAM dan hukum sangat erat, sehingga perguruan tinggi hukum tentunya tak terlepas dari kepentingan utamanya melindungi hak asasi.
“Hubungan antara HAM dan hukum sangat erat dan saling berhubungan. Dua hal itu tidak dapat dipisahkan karena suatu hukum berfungsi untuk melindungi hak asasi manusia,” tutupnya.
Sementara Ketua STIH Pertiba, Dr. H Yandi., S.H., M.H menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi tertinggi kepada Kementerian Hukum dan HAM telah membuka ruang kerja sama strategis untuk mendukung transformasi kelembagaan di STIH Pertiba.
“Kami menyambut baik kedatangan Bapak Dirjen di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Pertiba Pangkalpinang. Alhamdulillah tadi ada beberapa poin yang sudah disepakati bersama yang insha Allah akan kita tindak lanjuti dalam tiga dokumen yakni MoU, MoA dan IA,” ungkapnya kepada wartawan.
Yandi menambahkan, hubungan kerjasama pendidikan antara STIH Pertiba dengan Kemenkum HAM yang akan digagas, diantaranya kuliah umum, Pendidikan Khusus Profesi Advokat, penelitian atau riset hingga advokasi dan pendampingan.
“Kerjasama dibidang pendidikan insha Allah akan ada kuliah umum yang akan disampaikan oleh Bapak Dirjen, kemudian akan ada pendidikan profesi advokat. Kedua, kerjasama dibidang penelitian, dan terakhir kerjasama dibidang pendampingan dan advokasi yang merupakan bagian dari PKM,” pungkasnya. (rilis)