PANGKALPINANG — Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit, yang sempat anjlok menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) salah satunya Ketua Komisi II DPRD Babel, Agung Setiawan.
Menurutnya, turunnya harga TBS dikarenakan adanya kebijakan pemerintah pusat untuk melarang ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Agung Setiawan mengatakan kenaikan harga TBS sawit yang dipatok oleh Pabrik Kelapa Sawit saat ini belum memuaskan oleh para petani mandiri.
“Karena di Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) 01 tahun 2018 itu khusus petani plasma, untuk petani mandiri bagaimana. Nah, kita harapkan dalam hal ini pemerintah daerah bisa berlaku adil, agar harga yang sudah disepakati itu bisa dijalankan,” ujar Agung. Kamis, (02/6/2022).
Kemudian, perbedaan harga TBS yang dipatok untuk plasma dan mandiri itu diharap Agung tidak berbeda terlalu jauh.
“Jangan terlalu jauh harganya, untuk plasma saat ini Rp3.000 (per kg), dan untuk masyarakat petani Rp1.800 (per kg), masyarakat petani sangat dirugikan sekali,” ungkapnya.
Agung menuturkan, saat ini para petani mandiri juga sangat terbebani dengan harga pupuk yang melonjak naik. Oleh karena itu, DPRD Babel melalui Komisi II akan terus berusaha untuk memperjuangkan kesejahteraan para petani mandiri.
“DPRD Babel tetap berpihak kepada masyarakat, agar masyarakat kita hidup sejahtera. Kita harapkan nanti ada pabrik kelapa sawit mini yang bisa menampung TBS masyarakat petani kecil, sehingga nanti CPO bisa diekspor, dan dapat membantu masyarakat petani kecil,” tutupnya.