PANGKALPINANG – DPRD Babel menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2026 di Ruang Paripurna Senin (21/9/2026).
Sebanyak 7 fraksi DPRD Babel menyetujui Ranperda perubahan APBD keputusan ini menjadi bentuk tanggungjawab, DPRD memastikan kebijakan anggaran berpihak ke masyarakat.
Adanya pengawasan anggaran ada kepentingan rakyat yang harus dikawal.
“Kami dari DPRD Babel menjalankan fungsi anggaran agar APBD tidak berhenti sebagai angka diatas kertas. Tetapi diterjemahkan menjadi program yang menjawab kebutuhan masyarakat,” kata perwakilan anggota DPRD saat menghadiri rapat.
Dalam rapat paripurna ini, bukan akhir tugas DPRD pengawasan pelaksanaan anggaran tetap diperlukan agar uang rakyat digunakan secara transparan tepar sasaran.
“Dan bermanfaat seperti halnya pendidikan dan kesehatan. Jadi perhatian karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” terangnya.
Usai pemaparan tersebut, dapat dipastikan anggaran yang disepakati tidak salah sasaran dan benar-benar kembali ke masyarakat.
(*).