Eddy Iskandar: Perlu Waktu Pelaksanaan Cepat Dan Secara Juknis

PANGKALPINANG – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyepakati pergeseran anggaran mendahului Perubahan APBD Tahun 2026 dalam rapat Senin (13/4/2026).

Dalam pembahasan Banggar Wakil Ketua I DPRD Babel menerangkan, Eddy Iskandar usulan pergeseran anggaran mendahului perubahan APBD.

“Jadi yang diusulkan Pemerintah Daerah ada beberapa kegiatan terutama yang memerlukan waktu pelaksanaan cepat segera. Dan secara juknis harus segera dirubah,” ungkapnya.

Kemudian lanjutnya, ada juga dana bagi hasil sawit yang silpa di tahun 2024 berkisaran 1,2 Miliar yang harus segera dibuat rincian kegiatan.

“Karena jadi pelaporan sebagai dasar. Untuk pengajuan DBH sawit tahun berikutnya,” katanya.

Selain itu, yang menjadi konsen berkaitan dengan penambahan anggaran belanja psewa pesawat bagi jema’ah haji di pemerintah provinsi.

“Kita sudah sepakat ini yang harus kita layani. Perlu di fasilitasi dalam rangka penerbangan mereka dari Bangka ke Belitung lalu ke embarkasi di palembang,” jelasnya.

(*).

Leave A Reply

Your email address will not be published.