Wali Kota Prof Saparudin: RPJMD Susun Program Prioritas Pembangunan Daerah

PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama DPRD menyepakati penandatanganan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna ke-IV Masa Persidangan II, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang Rabu (25/03/2026).

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin menyampaikan, bahwa penandatanganan persetujuan RPJMD ini merupakan bagian dari tahapan yang harus dilalui sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Jadi kesepakatan dengan DPRD nanti dilakukan konsultasi dengan pemerintah provinsi. Jika seluruh tahapan telah terpenuhi barulah RPJMD ini dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah pembangunan lima tahun ke depan,” ungkap dia.

Ia menambahkan, berbagai masukan dari DPRD dalam pembahasan RPJMD menjadi bahan penting dalam penyusunan program prioritas pembangunan daerah.

“Jadi masukan dari DPRD sangat penting. Terutama dalam mengantisipasi persoalan pengangguran dan penanganan sampah yang akan menjadi fokus ke depan,” sebutnya.

Dengan tersusunnya RPJMD Tahun 2025–2029, diharapkan arah pembangunan Kota Pangkalpinang dapat lebih terukur dan tepat sasaran, serta mampu menjawab berbagai persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat.

(*).

Leave A Reply

Your email address will not be published.