DPRD Babel Gelar Rapat LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025

PANGKALPINANG – DPRD Babel menggelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur Babel Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna Jum’at (27/3/2026).

LKPJ ini menjadi dasar bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, melalui pembahasan mendalam terhadap capaian kinerja pemerintah daerah, efektivitas program, serta penggunaan anggaran yang telah dilaksanakan.

Wakil ketua III DPRD Edi Nasapta menyampaikan, terimakasih kepada bapak Gubernur yang telah menyampaikan LKPJ terhadap DPRD.

“DPRD pasti akan menelaah memeriksa jika ada yang harus kita dikoreksi. Tentunya pasti kita koreksi ini semua untuk perbaikan Provinsi Babel kedepan,”

Menurutnya, supaya benar-benar semua apapun baik berupa kebijakan dan penggunaan anggaran akan didalami.

“Sehingga LKPJ ini jadi masukan kepada pemerintah provinsi untuk perbaikan. Semoga Bangka Belitung ini bisa segera menjadi provinsi yang mandiri,” katanya.

Untuk itu selanjutnya, Ia juga tidak mau tergantung kepada TKD terus-menerus bila perlu PAD harus ditingkatkan.

(*).

Leave A Reply

Your email address will not be published.