DPRD Babel Terus Matangkan Ranperda Pertambangan Mineral Logam

PANGKALPINANG – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertambangan mineral logam diruang Banmus Rabu (11/3/2026).

Ketua Pansus Pertambangan Mineral Imam Wahyudi menjelaskan, rapat internal tersebut merupakan bagian dari proses pendalaman materi setelah melakukan berbagai konsultasi dan koordinasi dengan kementerian.

“Ini bukan hasil satu rapat saja. Karena kita sudah diberi mandat untuk membentuk pansus pertambangan mineral logam,” sebutnya.

Ia juga mengatakan, agar melanjutkan kunjungan ke Badan Industri Mineral (BIM) yang baru dibentuk pada tahun 2025, untuk mendapatkan perspektif terkait penguatan sektor industri mineral dan hilirisasi.

“Jadi kita merangkum seluruh masukan tersebut. Semua saran yang kita dapatkan kita pertajam untuk dimasukkan ke dalam pasal-pasal,” tukasnya.

(*).

Leave A Reply

Your email address will not be published.