FPPT datangi DPRD Babel, Didit Srigusjaya Cari Solusi Jalur Regulasi

PANGKALPINANG – Masyarakat yang tergabung dalam Forum Pencuci Pasir Tailing (FPPT) mendatangi kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diruang ketua Kamis (12/3/2026).

Dalam aspirasi itu, aktivitas penjualan pasir tailing terhenti setelah PT PMM di Air Anyir tutup sementara.

Ketua DPRD Didit Srigusjaya menjelaskan, telah menerima aspirasi masyarakat tersebut dan akan mencoba mencarikan solusi melalui jalur regulasi.

“Ya selama ini masyarakat forum tailing belum memahami persoalan izin seperti IUP dan lainnya. Karena itu salah satu solusi ke depan adalah melalui Perda IPR,” ucapnya.

Ia juga menilai, apakah aktivitas tersebut ilegal atau tidak untuk itu regulasi yang jelas diperlukan agar masyarakat dapat bekerja dengan aman.

“Jadi aspirasi ini kami terima. Dan akan kami dorong agar bisa dikolaborasikan untuk mencari jalan keluar,” tutupnya.

(*).

Leave A Reply

Your email address will not be published.