Didit Srigusjaya Terima Aspirasi Mantan Karyawan PT Timah Bantu Penyelesaian Persoalan

PANGKALPINANG – Puluhan tahun mengabdi, sejumlah mantan karyawan Koperasi Jasa Karyawan Timah Mandiri mendatangi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mengadukan nasib mereka diruang Ketua DPRD Didit Srigusjaya Rabu (11/3/2026).

Dalam pertemuan itu, Ketua DPRD Didit Srigusjaya bahwa menerima aspirasi para mantan karyawan PT Timah dan akan berupaya membantu memfasilitasi penyelesaian persoalan.

Para eks karyawan, terdapat sisa gaji yang belum dibayarkan sejak Juli 2025 dengan total sekitar Rp137,5 juta dan nilai pesangon yang belum diterima oleh 10 orang mantan karyawan tersebut mencapai sekitar Rp869,9 juta.

“Jadi saya sudah telepon Wakil Direktur PT Timah. Untuk minta bantuan menjembatani persoalan ini agar bisa diselesaikan,” kata dia.

Para mantan karyawan, pada dasarnya tidak mempermasalahkan jika mereka tidak lagi bekerja di koperasi, tetapi hak yang telah diperjuangkan selama puluhan tahun tetap dapat dipenuhi.

“Ini tidak mempermasalahkan kalau rezekinya sudah tidak ada di situ. Hak-hak mereka harus diselesaikan karena mereka sudah bekerja hampir 25 tahun,” pungkasnya.

(*).

Leave A Reply

Your email address will not be published.