Didit Srigusjaya Persoalan Ketenagakerjaan Dapat Perhatian Serius

PANGKALPINANG – Puluhan karyawan PT Merdeka Sarana Usaha (MSU) mendatangi Kantor DPRD Provinsi Babel untuk menyampaikan, gaji yang diterima di bawah Upah Minimum Regional (UMR) serta Tunjangan Hari Raya (THR) di ruang ketua DPRD Didit Srigusjaya Kamis (12/3/2026).

Kedatangan sejumlah karyawan, berharap ada perhatian dari pemerintah agar hak-hak pekerja dapat dipenuhi oleh perusahaan.

“Jadi gaji yang kami terima hanya di angka Rp3,6 juta belum lagi ada potongan ini dan itu. Harusnya kami menerima Rp4.035.000 sesuai yang didaftarkan perusahaan,” keluh Riki saat hadir.

Ia menambahkan, para pekerja juga mengeluhkan nominal THR yang dinilai sangat kecil hanya menerima THR sebesar Rp100 ribu, sementara rekannya ada yang mendapatkan Rp200 ribu.

Sementara dalam pernyataannya, Didit Srigusjaya dengan persoalan ketenagakerjaan harus mendapat perhatian serius.

“Saya sangat menyesalkan masih ada kejadian seperti ini. 70 orang yang merasa dirugikan, itu bukan jumlah yang sedikit,” katanya.

Ia menyarankan, para pekerja segera membuat laporan resmi ke Dinas Tenaga Kerja agar memiliki dasar hukum yang kuat untuk ditindaklanjuti.

“Saya minta segera buat pengaduan resmi untuk THR dan hak lainnya. Setelah lebaran nanti, kami akan berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Babel. Agar masalah ini tidak menjadi bom waktu,” ujarnya.

(*).

Leave A Reply

Your email address will not be published.