JAKARTA – Harapan lama masyarakat Kepulauan Bangka Belitung untuk memiliki industri hilirisasi di daerahnya sendiri mulai menemukan titik terang. Pemerintah pusat dikabarkan tengah merancang pembangunan industri hilirisasi silika yang akan berlokasi di Pulau Bangka dan Pulau Belitung, di kantor Badan Industri Mineral di Jakarta Senin (9/3/2026).
Kabar tersebut disambut optimistis oleh berbagai pihak di daerah. Selama ini, masyarakat Bangka Belitung kerap mempertanyakan mengapa kekayaan alam daerah terus dieksploitasi, namun industri pengolahannya justru berdiri di wilayah lain.
Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Imam Wahyudi, menilai rencana tersebut sebagai peluang strategis bagi daerah untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam dan sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
“Ini kesempatan yang luar biasa bagi Bangka Belitung. Kita memiliki cadangan timah yang masih besar, belum lagi potensi logam tanah jarang yang nilainya sangat tinggi,” ujar Imam Wahyudi saat dihubungi melalui telepon di Jakarta.
Menurutnya, sudah saatnya Bangka Belitung tidak lagi hanya menjadi daerah penghasil bahan mentah, melainkan juga menjadi pusat industri pengolahan.
“Selama ini kekayaan tambang kita dieksplorasi dan dieksploitasi besar-besaran, tetapi pabrik hilirisasinya justru dibangun di daerah lain. Ini tentu tidak wajar,” tegasnya.
Ia menambahkan, sebagai wakil rakyat pihaknya akan terus mendorong agar pembangunan industri hilirisasi benar-benar direalisasikan di Bangka Belitung.
“Kami di DPRD akan mengawal dan mendorong agar hilirisasi kekayaan alam ini dibangun di Babel, sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Deputi Badan Industri Mineral, Julian, menegaskan bahwa Bangka Belitung memiliki potensi tambang yang sangat besar dan layak untuk dikembangkan melalui hilirisasi industri.
“Bangka Belitung kaya akan sumber daya tambang. Karena itu sudah seharusnya kekayaan tersebut memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa prinsip tersebut sejalan dengan amanat konstitusi negara.
“Ini merupakan amanah konstitusi kita yang tertuang dalam UUD 1945 Pasal 33 ayat 3, bahwa sumber daya alam harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” tegasnya.
Jika rencana ini benar-benar terwujud, pembangunan industri hilirisasi silika di Bangka dan Belitung diyakini akan menjadi tonggak penting dalam transformasi ekonomi daerah, dari wilayah penghasil bahan mentah menjadi pusat industri bernilai tambah tinggi.
(*).