Terima Audensi BPN, Wali Kota Saparudin Pesan Sertifikat Milik Tanah Masyarakat Dapat Miliki Hak Yang Kuat

PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang Menerima Audiensi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), di Kantor Wali Kota Senin (26/01/2026).

Dalam audensi tersebut, membahas terkait adanya kerjasama selama ini antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan pemerintah yang berjalan dengan baik.

Hal itu dijelaskan, oleh Wali Kota Saparudin setelah kegiatan kerjasama juga ada pelantikan sebanyak 42 lurah nantinya.

“Yang dilantik jadi bagian dari panitia. Untuk mengurus sertifikasi tanah di Kota Pangkalpinang,” ungkapnya.

Maka kata dia, untuk selanjutnya juga akan berkoordinasi untuk penyelesaian permasalahan-permasalahan lahan yang bersengketa.

“Supaya mudah untuk berkoordinasi langsung ke pihak BPN. terkait status lahan itu,” jelasnya.

Lebih lanjut diterangkannya, jika para lurah harus melakukan persiapan.

“Mereka sudah siap saya kira. Karena dari BPN nanti akan secepatnya sudah dilantik,” tuturnya.

Wali Kota Saparudin juga berpesan, dengan sertifikat kepemilikan tanah masyarakat agar dapat memiliki hak yang kuat.

“Jadi BPN menyiapkan tahun ini ada 761 sertifikat. Bisa di ajukan melalui Program Nasional Agraria (PRONA),” pungkasnya.

(*).

Leave A Reply

Your email address will not be published.