Eddy Iskandar Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Peduli Tambang

PANGKALPINANG – Wakil Ketua DPRD I Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Eddy Iskandar, menegaskan komitmen lembaganya untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat penambang rakyat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Tambang.

Hal ini dikatakannya, usai dalam agenda penyampaian aspirasi di Gedung DPRD Babel, Rabu (10/9/25).

Menurut Eddy Iskandar, DPRD saat ini tengah mempercepat proses pembahasan akademik, dan penyusunan regulasi terkait pertambangan rakyat.

“Pembahasan sedang dipercepat. Draft akademiknya sudah selesai dan minggu ini segera rampung,” ungkap dia.

Diakuinya, ada tiga isu utama yang menjadi fokus DPRD, yakni soal Hutan Tanaman Industri (HTI), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), dan aktivitas pertambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah.

Untuk IPR, dikatakannya agar bagaimana memastikan penyusunan draft regulasi sudah berjalan, sementara rekomendasi terkait HTI telah disiapkan dan akan dibawa ke pemerintah pusat.

“Besok beberapa perwakilan akan berangkat ke Kementerian untuk menyampaikan aspirasi masyarakat langsung ke Dirjen. Sedangkan kegiatan penambangan di IUP sah tetap diperbolehkan, asalkan tidak melanggar hukum dan berkoordinasi dengan pemilik IUP,” ucapnya.

Ia berharap, langkah ini bisa merupakan solusi atas keresahan masyarakat, sekaligus menghentikan gelombang aksi lanjutan.

“Mudah-mudahan ini menjadi aksi terakhir. Minggu depan seluruh anggota DPRD provinsi juga akan turun langsung ke daerah untuk menyerap aspirasi masyarakat,” pungkasnya.

(Najib).

Leave A Reply

Your email address will not be published.