PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang menerima penyaluran bantuan beras dari Pemerintah Pusat untuk bulan Juni dan Juli 2025 di Kantor Lurah Air Salemba Selasa (22/7/25).
Asisten II Juhaini mengungkapkan, bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pengendalian harga pangan strategis, khususnya beras, serta dukungan terhadap ketahanan pangan di tengah fluktuasi harga pasar.
“Untuk Kota Pangkalpinang, terdapat 7.406 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang akan menerima bantuan dengan total kuota sebanyak 148,12 ton. Setiap keluarga menerima 10 kilogram beras untuk dua bulan sekaligus, yaitu Juni dan Juli,” kata Juhaini.
Dikatakan dia, secara khusus untuk lokasi kegiatan di Kelurahan Air Salemba, terdapat 78 KPM yang terdata sebagai penerima bantuan.
“Di Air Salemba ini sendiri ada 78 KPM yang mendapatkan bantuan. Ini menunjukkan perhatian pemerintah tetap menjangkau hingga tingkat kelurahan,” imbuhnya.
Adapun rinciannya untuk Kecamatan Gabek adalah 936 KPM, dengan rincian Kelurahan Gabek Dua 240 KPM, Gabek Satu 168 KPM, Jerambah Gantung 196 KPM, Selindung 122 KPM, Selindung Baru 132 KPM, dan Air Salemba 78 KPM.
Juhaini menjelaskan, bahwa program ini turut berkontribusi, dalam pengendalian inflasi daerah.
“Jadi bantuan ini. Mampu menekan potensi lonjakan harga dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” terangnya.
Ia juga memastikan bahwa kualitas beras yang disalurkan telah melalui pengecekan berkala, sebagai langkah antisipasi terhadap beras oplosan yang marak di beberapa daerah.
“Maka hingga kini kami pastikan dalam kondisi aman. Kami lakukan pemantauan rutin setiap minggu,” katanya.
Dengan pelaksanaan bantuan ini bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Perum Bulog, dan Bagian Perekonomian Setda Kota Pangkalpinang.
“Bantuan diberikan berdasarkan data Kementerian Sosial. Dan untuk saat ini mencakup dua bulan pendistribusian,” tutupnya.
(*).