PANGKALPINANG — Pj Walikota Unu Ibnudin menghadiri Rapat Paripurna Ke-19 Masa Persidangan III Tahun 2025 Senin (07/06/2025).

Unu Ibnudin mengungkapkan, pada penyampaian rapat hari ini, fraksi DPRD terkait dengan usulan Raperda APBD tahun 2024 lalu.
“Alhamdulillah seluruh fraksi menyetujui dan menerima. Atas laporan pertanggungjawaban keuangan daerah,” kata dia.
Sehingga dalam kesempatan tersebut, diputuskan perancangan peraturan daerah, dan laporan pertanggungjawaban.
“Nanti laporan pertanggungjawaban daerah. Menjadi peraturan daerah,” cetusnya.
Selain itu, peraturan daerah juga ada yang harus dikoreksi, sebagaimana diketahui masalah seperti pendidikan sampah dan hal-hal lainnya.

“Supaya untuk lebih mengena kepada masyarakat. Sehingga anggaran lebih berguna dan tepat sasaran,” ujarnya lagi.
Maka dari itu, sebagai PR kedepan untuk meningkatkan pendapatan daerah, ia berpesan kepada para DPRD agar diprioritaskan.
“Karena pendapatan itu kan. DPRD Kota Pangkalpinang harus mengakomodir terhadap anggaran untuk permasalahan kebutuhan bisa diselesaikan,” tutupnya.
Adv.