PANGKALPINANG– Dalam rangka mengimplementasikan salah satu agenda prioritas yakni Gerakan Bangkit Pendapatan Asli Daerah (GERBANG PAD), Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Bertempat di Rumah Dinas Wali Kota Pangkalpinang, Minggu (11/8/2024).
“Hari ini kita membahas terkait pendapatan, jadi hadir juga dari Badan Keuangan Daerah terutama Bidang Pendapatan dan Aset. Pendapatan yang belum kita gali jadi perlu kita mintai keterangan”, ujar Budi Utama yang memimpin langsung rapat terbatas tersebut.
Budi Utama ingin data yang disajikan oleh OPD terkait dapat memprediksi pendapatan Pemerintah Kota Pangkalpinang hingga bulan Desember tahun 2024 ini.
Diketahui, GERBANG PAD atau Gerakan Bangkit Pendapatan Asli Daerah merupakan inisiasi program strategis dan inovatif guna akselerasi percepatan pertumbuhan serta potensi ekonomi lokal yang bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah secara signifikan dan berkelanjutan.
“Jadi ada beberapa data pajak yang disajikan, yaitu pajak hotel, restaurant, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir dan lainnya sehingga kita dapat memprediksi pendapatan hingga akhir tahun ini. Pada prinsipnya kita tidak mengganggu kenyamanan kepada pihak yang berkewajiban pajak”, ungkapnya.
Budi Utama membeberkan sejumlah strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia berharap semua pihak dapat memberikan dukungannya sehingga pendapatan Pemerintah Kota Pangkalpinang dapat terdata dengan baik.
“Tentu saja kita ingin bersinergi dengan semua pihak seperti tempat-tempat usaha untuk membangun Kota Pangkalpinang. Kita harap ada akselerasi percepatan pertumbuhan serta potensi ekonomi lokal di Kota Pangkalpinang”, kata Budi Utama.
Budi Utama optimis, melalui GERBANG PAD sebagai salah satu dari lima agenda prioritas unggulannya, Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Kota Pangkalpinang dapat meningkat secara signifikan dan berkelanjutan. Selain Badan Keuangan Daerah, turut hadir Kepala Dinas Koperasi Perdagangan dan UMKM, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta Kepala Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang.