Sungailiat, Ketikandata — Saat Rapat Paripurna penyampaian Pandangan Akhir Fraksi dan Persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD TA.2024, salah satu Anggota Fraksi Gerindra – PAN M.Taufik Koriyanto tidak menyepakati penandatanganan di ruang paripurna Sabtu (9/7/24).
Anggota Fraksi Gerindra – PAN M.Taufik Koriyanto menyampaikan, rasa prihatin atas kondisi yang terjadi saat ini terutama terkait dengan kondisi PAD dan APBD tahun 2024 yang tidak mencapai target.
“Tentunya hal ini berdampak buruk pada minimnya pembangunan infrastruktur, terpangkasnya TPP ASN, terancam akan terjadinya pemotongan gaji pegawai honor, dan OPD, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka,” jelas taufik.
Diakuinya bahwa sepakat tidak ada pemotongan TPP ASN dan gaji honorer, hal ini selalu dibahas disetiap rapat pembahasan anggaran sejak dari tahun 2023 sampai dengan saat ini, tapi kenyataannya TPP dan gaji tenaga honorer tetap dipotong, dan kita sepakat dalam perubahan APBD 2024, sekretariat DPRD Bangka telah mengusulkan dana APBD perubahan dan disepakati anggaran sebesar Rp 12, 5 miliyar.
“Karena Kebijakan anggaran yang baik adalah kebijakan yang mampu merumus dan menjawab berbagai persoalan kebutuhan masyarakat. Di daerah secara efesien, terukur, ekonomis, efektif, transparan, akuntable, partisipatif,” kata dia.
Sejak dari Penyampaian KUA/PPAS APBD Perubahan 2024, Raperda APBD Perubahan 2024 sampai dengan pembahasan dan persetujuan hari ini, pihak TAPD tidak pernah menyampaikan secara detail berapa sesungguhnya proyeksi APBD Perubahan 2024 tersebut kepada Banggar DPRD Kabupaten Bangka.
Menelaah hal itu, apabila antara TAPD dan BANGGAR telah membahas dan menyetujui ABPD baik induk maupun perubahan, maka dapat disimpulkan APBD tersebut sudah final dan tidak boleh di pangkas/dikurangi, kecuali terjadi pergeseran anggaran itupun harus persetujuan DPRD.
“Kami dari Fraksi Gerindra – PAN sering menyampaikan beberapa masukan kepada TAPD. Untuk selalu transfaran di dalam pembahasan tersebut,” Paparnya.
Menurutnya, dari Fraksi Gerindra – PAN tidak dapat menerima, menyetujui dan menolak menandatangani APBD Perubahan Tahun 2024.
“Karena kami dari Fraksi Gerindra – PAN menganggap Saudara Pj Bupati tidak mampu menjalankan roda Pemerintahan Kebupaten Bangka selama memimpin. Sehingga dalam waktu dekat kami akan menyampaikan surat kepada Pj Gubernur Babel dan Kemendagri untuk tidak memperpanjang masa jabatan Saudara M.Haris.Ar sebagai Pj. Bupati Bangka,” tegasnya. (*).