Fraksi PKS DPRD Minta Pemkot Pangkalpinang Tolak Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Remaja

PANGKALPINANG —Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Pangkalpinang mengajukan permintaan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang untuk menolak rencana penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja, Sebagaimana tertuang dalam PP 28 Tahun 2024 Tentang Kesehatan.

Langkah ini dinilai sebagai upaya untuk menjaga nilai nilai moral dan norma yang berlaku di masyarakat.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Pangkalpinang, Arnadi menyatakan, bahwa penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja justru dapat mendorong perilaku seksual di luar nikah.

Hal ini tentu bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan dan sosial dan mendorong pergaulan bebas yang membahayakan.

“Kami sangat khawatir dengan dampak yang mungkin ditimbulkan dari kebijakan ini. Remaja seharusnya diberikan pendidikan moral dan agama yang kuat, bukan justru didorong untuk terlibat dalam perilaku yang berisiko,”ucapnya.

Fraksi PKS DPRD Pangkalpinang juga mengusulkan agar Pemkot Pangkalpinang lebih fokus pada program-program yang mendukung pembinaan karakter dan edukasi remaja, khususnya yang berkaitan dengan nilai-nilai kehidupan dan tanggung jawab sosial.

“Kami mendorong pemerintah untuk memperkuat pendidikan di sekolah dan lingkungan keluarga, khususnya nilai nilai moral dan agama, agar remaja kita memiliki pegangan yang kuat dalam menghadapi berbagai tantangan zaman dan bahaya pergaulan bebas”,harapnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.