Bangka, Ketikandata – Baru-baru ini, muncul pemberitaan yang menyebutkan adanya permintaan dari pihak tertentu kepada kepolisian agar tidak menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi calon Bupati Bangka, Mulkan, S.H., M.H., yang akan maju dalam Pilkada Kabupaten Bangka 2024 – 2029.
Mulkan, yang diusung oleh PDI-P bersama Ramadian dalam duet “MAPAN,” diduga terlibat dalam sebuah kasus, namun hingga kini masih berstatus sebagai terlapor, bukan tersangka.
Permintaan tersebut memicu berbagai tanggapan dari masyarakat dan organisasi di Kabupaten Bangka. Sekretaris Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Bangka, Ryan Fabryan Taufani (RFT), mengkritik langkah ini sebagai tindakan yang tidak tepat dan tidak berdasarkan hukum.
“Saya rasa tidak tepat penjegalan terhadap bang Mulkan terkait penerbitan SKCK, karena dia hanya berstatus sebagai terlapor, bukan tersangka. Ini masih dalam tahapan analisa dan dugaan, yang mungkin saja tidak memiliki dasar hukum yang kuat,” ujar Ryan, Rabu (14/8/24).
Sebagai penggerak LMP Kabupaten Bangka, Ryan menduga adanya upaya black campaign untuk menjegal Mulkan dalam Pilkada 2024.
“Kita bisa menduga bahwa penjegalan ini kental dengan aroma black campaign, yang sangat mungkin bermuatan kepentingan politik. Saya berharap pihak kepolisian bertindak berdasarkan aturan hukum yang berlaku dan tidak terpengaruh oleh opini yang hanya berdasarkan dugaan,” tambahnya.
Ryan juga menyinggung soal izin operasional PT. NKI yang sedang menjadi sorotan menjelang Pilkada 2024. Ia menyatakan bahwa LMP akan terjun langsung untuk memastikan bahwa perizinan dan legalitas PT. NKI sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Terkait PT. NKI, kita akan memastikan bahwa izin yang mereka miliki sudah tepat dan digunakan untuk kepentingan masyarakat. Tanah negara adalah hak masyarakat, bukan hak perusahaan semata,” tegasnya.
Ryan menekankan bahwa pandangan yang ia sampaikan tidak mewakili Sekber Ormas Bangka, tetapi murni dari Ormas LMP Kabupaten Bangka.
“Saya tidak mewakili Sekber Ormas Bangka, hanya sebagai Sekretaris LMP Kabupaten Bangka. Saya rasa Sekber Ormas Bangka pun perlu lebih teliti dalam menelaah permasalahan ini,” jelasnya.
Di tempat terpisah, Ketua LSM KPMP Babel, Angga Siswanto, turut memberikan pandangannya. Ia menilai bahwa Mulkan selama ini telah menunjukkan kinerja yang baik sebagai Bupati Bangka, dengan banyak prestasi nasional yang mengharumkan nama daerah.
“Bang Mulkan adalah sosok yang dicintai masyarakat, terutama di pedesaan. Selama memimpin, ia banyak meraih prestasi dan dua kali terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Bangka serta Bupati Bangka. Isu jegal SKCK ini sangat berlebihan, dan kami yakin masyarakat akan tetap mendukungnya untuk melanjutkan ke periode kedua bersama Bang Ramadian,” pungkas Angga.
Angga juga menyebut bahwa permintaan agar kepolisian tidak menerbitkan SKCK bagi Mulkan sangat berlebihan dan tidak berdasar.
“Pihak kepolisian pasti jeli dalam menilai seseorang. Jika orang tersebut baik, tidak ada alasan untuk menahan penerbitan SKCK-nya. Ini hal biasa di tahun politik, dan menurut survei kami, Bang Mulkan masih kokoh berdiri dan layak kembali memimpin Bangka,” tutupnya. (*)