PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar rapat koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Smart Room Center Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Jumat (3/5/2024).
Rakor dipimpin langsung oleh Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Juhaini. Ia menyebut pentingnya kegiatan ini dalam rangka melakukan kolaborasi untuk meningkatkan capaian nilai SPBE tahun 2024.
“Karena itulah yang menjadi maksud dan tujuan kita pada pagi hari ini untuk melakukan rapat. Harapan kami dari pemerintah kota, tolong berikan sumbangan pemikiran terkait dengan mencapai target SPBE, ” ungkapnya
Diketahui bahwa tahun 2023 capaian penilaian akhir indeks SPBE Kota Pangkalpinang yakni 2.87. Sehingga kata Juhaini, di tahun 2024 pemerintah kota menargetkan nilai dapat meningkat di angka 3.00.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada kita semua para ASN pemerintah kota yang tergabung dalam tim ini. Harapan Kita di 2024 ini kita bisa memenuhi target 3.00,” paparnya.
Juhaini menjelaskan bahwa pada 24 Desember 2018, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menerbitkan peraturan pemerintah nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Petunjuk dan arahan presiden inilah yang akan menjadi landasan ke depan untuk melakukan pengembangan SPBE di kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
“Intinya delapan aspek yang ditentukan dalam Perpres 95 itu dapat kita penuhi, ” tegasnya